Logo Makan Bergizi Gratis Bekasi
MBG Bekasi Badan Gizi Nasional

Gaji MBG Bekasi

Informasi besaran upah dan tunjangan pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi.

Rincian besaran gaji dan tunjangan pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi, mulai dari juru masak, ahli gizi, hingga petugas distribusi.

Sistem Penggajian Pekerja MBG di Bekasi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bekasi melibatkan ribuan tenaga kerja lokal yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penggajian dilakukan oleh mitra pengelola SPPG dengan pendanaan yang bersumber dari dana Bantuan Pemerintah (Banper) yang dialokasikan oleh Badan Gizi Nasional.

Komponen Gaji Pekerja MBG

Besaran gaji pekerja MBG di Bekasi terdiri dari beberapa komponen utama:

  • Gaji pokok — disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat di Bekasi.
  • Tunjangan makan — pekerja SPPG mendapatkan jatah makan selama jam kerja.
  • Tunjangan transportasi — khususnya untuk petugas distribusi yang bertugas mengantar makanan ke sekolah dan posyandu.
  • Insentif kinerja — diberikan berdasarkan evaluasi kinerja harian dan kepatuhan terhadap standar operasional.

Kisaran Gaji Berdasarkan Posisi

Berikut estimasi kisaran gaji bulanan pekerja MBG di Bekasi (dapat bervariasi antar kabupaten/kota):

Posisi Kisaran Gaji/Bulan
Juru MasakRp 2.500.000 – Rp 4.000.000
Ahli Gizi LapanganRp 3.500.000 – Rp 5.500.000
Petugas DistribusiRp 2.000.000 – Rp 3.500.000
Staf AdministrasiRp 2.500.000 – Rp 4.000.000
Koordinator SPPGRp 4.000.000 – Rp 7.000.000

*Kisaran gaji bersifat estimatif dan dapat berbeda tergantung lokasi, mitra pengelola, dan kebijakan daerah di Bekasi.

Mekanisme Pembayaran Gaji

Gaji pekerja MBG di Bekasi umumnya dibayarkan secara bulanan melalui transfer bank. Mitra pengelola SPPG bertanggung jawab atas penggajian, sementara BGN mengawasi penggunaan anggaran melalui sistem pelaporan terpusat.

Benefit Tambahan

Selain gaji pokok, pekerja MBG di Bekasi juga mendapatkan:

  • Pelatihan dan sertifikasi keamanan pangan dari BGN.
  • Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) selama bertugas di SPPG.
  • Kesempatan pengembangan karier seiring perluasan program MBG.